- 1. Metode rata-rata.
Metode rata-rata adalah salah satu cara yang dilakukan dalam penyusutan asset dengan cara rata-rata. Metode ini dikelompokkan atas 3 bagian, yaitu metode garis lurus, metode jam kerja mesin, metode yang didasarkan pada jumlah produksi.
- a. Metode garis lurus (straight line method)
Metode garis lurus ini tepat digunakan apabila manfaat ekonomis yang diharapkan dari aktiva tetap tersebut setiap periode sama. Sehingga, apabila metode garis lurus ini menghasilkan beban penyusutan yang jumlahnya sama setiap periode, maka akan terjadi pembandingan yang tepat antara pendapatan dengan biaya. Karena manfaat ekonomis yang diharapkan dari aktiva tetap setiap periode sama ini akan menghasilkan pendapatan yang sama setiap periode. Alasan tambahan yang mendukung metode garis lurus ini adalah apabila biaya pemeliharaan setiap periode sama. Sehingga pembandingan yang tepat dapat dilakukan dengan membandingkan biaya penyusutan dan biaya pemeliharaan yang tetap periode dengan pendapatan yang juga sama setiap Penyusutan dengan menggunakan metode garis lurus dapat dirumuskan sebagai berikut:
Penysutan = (Harga Beli – nilai sisa / umur ekonomis
P =
B – S
n
Keterangan:
P = Harga beli asset
B = Harga beli asset (orginal cost)
S = Nilai sisa (scrap value)
N = umur ekonomis aset
Contoh :
Sebuah mesin pabrik mempunyai harga beli sebesar Rp. 25.000.000,00. Diperkirakan mempunyai umur ekonomis selama 5 tahun dengan nilai sisa sebesar Rp 2.500.000,-. Maka penyusutan per tahunnya adalah
Penyusutan = (Rp. 25.000.000,00 – Rp. 2.500.000,00)/5
= Rp. 4.500.000,00
b. Metode jam kerja mesin (service hours method)
Metode ini didasarkan pada anggapan bahwa aktiva (terutama mesin-mesin) akan lebih cepat rusak bila digunakan sepenuhnya (
full time). Dalam cara ini beban penyusutan dihitung dengan dasar satuan jam jasa. Beban penyusutan periodik besarnya akan sangat tergantung pada jam jasa yang terpakai (digunakan).
Metode ini dihitung dengan rumus :
Penyusutan per jam = (harga beli aset– nilai sisa) / jumlah jam kerja ekonomis
J =
B – S
j
keterangan :
J = Penyusutan per jam
B = Harga beli asset
S = nilai sisa
j = jumlah jam kerja ekonomis
Penyusutan per tahun = penyusutan per jam x jam penggunaan
Contoh :
Sebuah pesawat terbang dibeli dengan harga Rp. 100.000.000,00. Diperkirakan akan memberikan jasa penerbangan 10.000 jasa jam terbang. Pada tahun 2008 diperkirakan digunakan selama 1.500 jam terbang. Maka penyusutan selama tahun 2008 dihitung :
Penyusutan per jam = Rp. 100.000.000,-/10.000 = Rp. 10.000,-
Penyusutan tahun 2008 = Rp. 10.000,00 x 1.500
= Rp. 15.000.000
c. Metode Jumlah Produk (Product Units Method)
penyusutan yang dihitung berdasarkan jumlah produk yang dihasilakn sama dengan penyusutan yang menggunakan metode jam kerja mesin. Besar kecilnya jumlah penyusutan pada setiap tahun tergantung pada jumlah produk yang diproduksi pada setiap tahun. Jumlah produksi pada setiap tahun tergantung pada permintaan pasar serta jenis barang yang dihasilkan.. Penyusutan dihitung sebagai rumus berikut :
P =
B – S
U
keterangan :
P = Penyusutan
U = jumlah unit selama umur ekonomis mesin
B = Harga beli
S = nilai sisa
Penyusutan per tahun = jml produksi setahun x penyusutan per unit
penyusutan per unit = (harga beli-nilai sisa)/taksiran jumlah produksi
Contoh :
Sebuah mesin pabrik mempunyai harga beli sebesar Rp 50.000.000,00 diperkirakan mempunyai umur ekonomis selama 5 tahun dengan nilai sisa sebesar Rp 5.000.000,00 serta diperkirakan dapat menghasilkan unit produksi selama 5 tahun sebagai berikut :
Tahun Ke-1 = 14.000 unit
Tahun Ke-2 = 12.000 unit
Tahun Ke-3 = 10.000 unit
Tahun Ke-4 = 8.000 unit
Tahun Ke-5 = 6.000 unit
Maka besarnya penyusutan adalah :
Penyusutan per unit = (Rp.50.000.000,00 – Rp. 5.000.000,00)/50.000
= Rp. 900
Penyusutan per tahun :
Tahun Unit produksi Tarif Penyusutan
1 14.000 Rp. 900 Rp 12.600.000,00
2 12.000 Rp. 900 Rp 10.800.000,00
3 10.000 Rp. 900 Rp 9.000.000,00
4 8.000 Rp. 900 Rp 7.200.000,00
5 6.000 Rp. 900 Rp. 5.400.000,00
Jadwal Penyusutan Selama 5 Tahun adalah:
Akhir tahun | Penyusutan tahunan | Jumlah penyusutan | Nilai buku |
0 | - | - | 50.000.000 |
1 | 12.600.000 | 12.600.000 | 37.400.000 |
2 | 10.800.000 | 23.400.000 | 26.600.000 |
3 | 9.000.000 | 32.400.000 | 17.600.000 |
4 | 7.200.000 | 39.600.000 | 10.400.000 |
5 | 5.400.000 | 45.000.000 | 5.000.000 |
- 2. Metode bunga majemuk (Compound Interest Methode)
Penyusutan yang dilakukan dengan menggunakan metode bunga majemuk didasarkan pada tingkat bunga yang berlaku dalam masyarakat atau sering disebut dengan opportunity cost of capital (OCC) sebagai biaya modal. Apabila tingkat bbunga yang berlaku dalam masyarakat sebesar 18% per tahun maka perhitungan penusutan tahunan didasarkan pada tingkat bunga yang berlaku. Metode penyusutan yang didasarlkan pada b unga majemuk dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan metode anuitas dan metode penyisihan dana yang sering disebut dengan
siking fund method.
Metode Anuitas sebenarnya identik dengan perhitungan
annuity yang didasarkan pada nilai asetr atau
original cost sebagai
present value. Sedangkan metode penyisihan dana (
siking fund method), sebernya sama dengan melakukan deposito di. Bank pada setiap tahun, pada akhir umur ekonomis asset dana ini digunakan sebgaia dana untuk membeli asset baru.
a. Metode Anuitas
harga beli sebuah mesin Rp. 50 juta rupiah dengan nilai sisa diperkirakan sebesar Rp. 10 juta rupiah dan umur ekonomis set selama 5 tahun. Tingkat bunga efektif diperhitungkan sebesar 18% per tahun. Berapa besar penyusutan tahunan yang harus dilakukan dengan menggunakan metode anuitas?
Jawab :
B = Rp.50.000.000
n = 5 tahun
S = Rp.10.000.000
i =18%
untuk menentukan nilai asset yang disusut perlu dihitung present value dari scrap value /nilai sisa dengan menggunakan formula sebgai berikut:
P = S (1 + i)
n
P = 10.000.000 (1+0.18)
-5
P = 10.000.000 (0,43710922)
P = 4.371.092
present asset yang disusut
An = B-P = 50.000.000 – 4.371.092
= Rp. 45.628.908;
An = R.
[ (1 – (1 + i)-n )]
I
Penyusutan per tahun dihitung sebagai berikut :
R = 45.628.908
[ 0,18 ]
(1 – (1+0.18)
-5
R = 45.628.908 (0.31977784)
R = Rp. 14.591.114
Jadi jumlah penyusutan dalam satu tahun adalah sebesar Rp. 14.591.114.
b. Metode penyisihan dana
metode yang digunakan dengan metode penyisiha dana, merupakan deposito yang dilakukan oleh pemilik perusahaan padas etiap akhir tahun pada lembaga keuangan (bank). Besar kecilnya deposito yang dilakukan bergantung pada besar kecilnya dari asset itu sendiri. niali asset, tingkat bunga, dan umur ekonomis dari asset itu sendiri.
Perhitungan jumlah penyusutan yang harus dilakukan pada setiap akhir tahun nberdasarkan pada soal tersebut diatas, dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut:
Diketahui: n= 5 tahun
i = 18%
B = Rp. 50.000.000
S = Rp. 10.000.000
Sn = B – S
= Rp. 50.000.000 – 10.000.000
= Rp. 40.000.000
R = Sn
[ i ]
{(1+i) – 1 )
R = 40.000.000
[ 0.18 ]
{1+0.18)
5 -1)
R = Rp.40.000.000 (0.139777837)
R = 5.591.113
Jadi, jumlah penyusutan dalam satu tahun sebesar Rp. 5.591.113
- 3. Metode penurunan.
Penyusutan yang dilakukan dengan menggunakan metode penurunan adalah jumlah penyusutan yang dilakukan setiap tahun pada asset yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun sesuai dengan keadaan asset yang makin lama semakin tua. Cara penyusutan dengan metode inindapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan metode jumlah angka tahunan yang sering disebut dengan metode jumlah angka tahunan dana angka presentase.
a. metode jumlah angka tahunan
adalah jumlah dana penyusutan yang harus dikeluarkan pada setiap tahun didasarkan pada jumlah angka tahunan dari umur ekonomis asset. Misalnya sebuah perusahaan krupuk membeli alat seharga Rp. 15.000.000; mempunyai umur ekonomis selama 6 tahun, dan nilai sisa diperhitungkan Rp. 3.000.000; maka jumlah penyusutan pada setiap tahun dapat dihitung sebagai berikut :
jumlah angka tahunan :
1 + 2 + 3 + 4 + 5 + 6 = 21
Nilai asset yang disusut :
(B – S) = 15.000.000 – 3.000.000 = Rp. 12.000.000
Penyusutan setiap tahun :
- Tahun I = 6/21 x Rp. 12.000.000 = Rp. 3.428.571,4
- Tahun II =5/21 x Rp. 12.000.000 =Rp. 2.857.142,9
- Tahun III =4/21 x Rp. 12.000.000 =Rp. 2.285.714,3
- Tahun IV = 3/21 x Rp. 12.000.000 = Rp. 1.171.285,7
- Tahun V = 2/21 x Rp. 12.000.000 =Rp. 1.142.857,1
- Tahun VI = 1/21 x Rp. 12.000.000 =
Rp. 571.428,57
Rp. 12.000.000
b. metode penyusutan persentase rata-rata
jumlah penyusutan yang didasrkan pada metode penyusutan persentase rata-rata adalah hasil pembagian dari nilai asset yang dinilai dalam keadaan baru (100%) dengan umur ekonomis dari asset. Apabila harga beli asset seharga Rp. 10 juta rupiah dengan umur ekonomis selama 5 Tahun, maka besarnya penyusutan tahunan adalah sebesar 100% / 5 = 20%. Untuk membeli asset baru pada masa yanga akan dating dengan harga yang lebih mahal, baik sebagai akibat tingkat inflasi maupun akibat perubahan teknologi maka persentase penyusutan rata-rata ditingkatkan dengan cara kelipatan dua. Berdasarkan pada penjelasan ini, jumlah penyusutan setiap tahun dihitung sebagai berikut:
- Tahun I = 40% x Rp. 10.000.000 = Rp. 4.000.000
Rp. 10.000.000 – Rp. 4.000.000 = Rp. 6.000.000
- Tahun II = 40% x Rp. 6.000.000 = Rp. 2.400.000
= Rp. 6.000.000 – Rp. 2.400.000 =Rp. 3.600.000
- Tahun III = 40% x Rp. 3.600.000 = Rp. 1.440.000
= Rp. 3.600.000 – Rp. 1. 440.000 = Rp. 2.160.000
- Tahun IV = 40% x Rp. 2.160.000 = Rp. 864.000
= Rp. 2.160.000 – Rp. 864.000 = Rp. 1.296.000
- Tahun V = 40% x Rp. 1.296.000 = Rp. 518.400
Rp. 1. 296.000 – Rp. 518.400 = Rp. 777.600
- 4. Metode penyusutan gabungan.
Yaitu, apabila yang disusut lebih dari satu, mempunyai umur ekonomis yang berbeda dan harga beli serta
scarp value yang berbeda pula, biasanya dalam perhitungan penyusutan dilakukan dengan metode penyusutan gabungan.
Contoh : sebuah perusahaan mempunyai 3 buah mesin, mesin I harga belinya Rp. 10.000.000; mesin II Rp. 7.000.000; dan mesin III harga belinya Rp. 5.000.000; umur ekonomis mesin I, II, dan III masing- masing 5 tahun, 4 tahun, dan 10 tahun. Scarp value dari ketiga mesin tersebut di duga Rp. 2.000.000; , Rp. 1.000.000; dan mesin ketiga Rp. 400.000;.
Untuk lebih jelasnya seperti terlihat dalam tabel berikut:
Mesin | Harga beli (Rp) | Scar value (Rp) | Jumlah penyusutan (Rp) | Umur mesin (Th) | Penyusutan tahunan |
A | 10.000.000 | 2.000.000 | 8.000.000 | 5 | 1.600.000 |
B | 7.000.000 | 1.000.000 | 6.000.000 | 4 | 1.500.000 |
C | 5.000.000 | 400.000 | 4.600.000 | 10 | 460.000 |
Jumlah | 22.000.000 | 3.400.0000 | 18.000.000 | 19 | 3.560.000 |
Jumlah penyusutan dalam satu tahun yang dihitung berdasarkan penyusuta tetap adalah sebagai berikut :
Persentase penyusutan =
jumlah penyusutan tahunan
Jumlah harga beli asset
P =
3.560.000
22.000.000
= 0,161818181
=16,18%
Jumlah penyusutan yang dilakukan pada setiap tahun adalah sebagai berikut :
0,161818181 x 22.000.000 = 3.600.000
Lamanya waktu untuk melakukan penyusutan dihitung sebagai berikut:
18.000.000 = 5 tahun 2 bulan.
3.600.000
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Depresiasi
http://arfi-ie08.blogspot.com/2011/11/metode-perhitungan-depresiasi.html
http://www.scribd.com/doc/38660727/DEPRESIASI-PENYUSUTAN
http://mpkpk2008.blogspot.com/2009/01/metode-metode-depresiasi.html