Sistem pemerintahan
A.
Pendahuluan
Setiap negara dalam menjalankan
pemerintahannya, memiliki sistem yang berbeda – beda meskipun dengan nama yang
sama seperti sistem presidensial atau sistem parlementer. Baik sistem
presidensial dan sistem parlementer, sesungguhnya berakar dari nilai – nilai
yang sama, yaitu “demokrasi”. Demokrasi
sebagai sistem pemerintahan mengandung nila – nila tertentu yang berbeda dengan
sistem pemerintahan lain (otoriter, diktator, dan lain – lain).
B.
Sistem Pemerintahan di
Berbagai Negara
Pengertian
Pemerintahan
a. Dalam arti luas
Pemertintahan adalah
perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan
yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
b. Dalam arti sempit
Pemerinatahan adalah
perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya
dalam rangka mencapai tujuan penyelenggara negara.
c. Menurut Utrecht
Istilah pemerintahan memiliki
pengertian yang tidak sama. Beberapa pengertian tersebut adalah sebagai berikut
:
a.
Pemerintahan sebagai gabungan dari
semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah. Jadi, yang termasuk badan –
badan kenegaraan di sini bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum, misalnya
badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif.
b.
Pemerintahan sebagai gabungan
badan – badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah satu
negara, misalnya raja, presiden, atau yang dipertuan agung (Malaysia).
c.
Pemerintahan dalam arti kepala
negara (presiden) bersama denga kabinetnya.
Adapun sistem
pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai
komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam
mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Komponen – komponen tersebut secara
garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jadi, sistem
pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga – lembaga negara, hubungan
antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan
pemerintahan negara yang bersangkutan.
Bentuk
pemerintahan
a. Bentuk pemerintahan klasik
Teori – teori
tentang bentuk pemerintahan klasik pada umumnya masih menggabungkan bentuk
negara dan bentuk pemerintahan. Hal ini sejalan dengan pendapat Mac Iver dan Leon Duguit yang menyatakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk
pemerintahan. Prof. Padmo Wahyono, SH
juga berpendapat bahwa bentuk negara aristoraksi dan demokrasi adalah bentuk
pemerintahan klasik, sedangkan monarki dan republik adalah bentuk pemerintahan
modern.
Dalam teori klasik,
bentuk pemerintahan dapat dibedakan atas jumlah orang yang memerintah dan sifat
pemerintahannya.
Ajaran Plato (429-347SM)
Plato mengemukakan lima bentuk
pemerintahan negara. Kelima bentuk itu menurut Plato harus sesuai dengan
sifat-sifat tertenttu manusia. Adapun kelima bentuk itu sebagai berikut.
1.
Aristoraksi, yaitu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendikiawan yang dilaksanakan sesuai
dengan pikiran keadilan,
2.
Timokrasi, yaitu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemashyuran dan
kehormatan,
3.
Oligraki, yaitu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan,
4.
Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh rakyat jelata, dan
5.
Tirani, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang-wenang) sehingga jauh dari cita-cita
keadilan.
Ajaran Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles membedakan bentuk
pemerintahan berdasarkan dua kriteria pokok, yaitu jumlah orang yang memegang
pucuk pemerintahan dan kualitas pemerintahannya.
Berdasarkan dua
kriteria tersebut, perbedaan bentuk pemerintahan adalah sebagai berikut.
1.
Monarki, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh satu orang kepentingan umum, sifat pemerintahan ini baik dan
ideal.
2.
Tirani, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh seseorang demi kepentingan pribadi. Bentuk pemerintahan ini
buruk dan merupakan kemerosotan.
3.
Aristoraksi, yaitu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan umum.
Bentuk pemerintahan ini baik dan ideal.
4.
Oligarki, yaitu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan
kelompoknya. Bentuk pemerintahan ini merupakan pemerosotan dan buruk.
5.
Politeia, yaitu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum. Bentuk
pemerintahan ini baik dan ideal.
6.
Demokrasi, yaitu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang tertentu demi kepentingan sebagian
orang. Bentuk pemerintahan ini kurang baik dan merupakan pemerosotan.
Sistem Pemerintahan di berbagai negara
- 1. Sistem pemerintahan
berbagai negara di dunia Berikut ini akan kami sajikan sistem
pemerintahan dari berbagai negara dilihat dari badan-badan
kenegaraanyang dimiliki negara tersebut, seperti kekuasaan
eksekutif, legislatif,yudikatif, bentuk negara, serta bentuk dan
sistem pemerintahan.
- 2. Sistem pemeritahan Brazil•
Brazil merupakan negara dengan bentuk federal.• Bentuk pemeritahan
Brazil adalah republik dan sistem pemerintahannya adalah
presidensial.• Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan.• Kabinet diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab
kepada presiden.
- 3. Sistem pemerintahan Afrika
selatan• Afrika selatan menrapkan sistem politik demokrasi
anti-apartheid.• Bentuk negara adalah kesatuan dan bentuk pemerintahan
republik.• Sistem pemerintahan adalah presidensial.• Parlemen terdiri
dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi.
- 4.
Sistem pemerintahan Prancis• Bentuk negara adalah kesatuan.• Bentuk
pemerintahan dalah republik dengan sistem demokrasi presidendsial.•
Presiden adalah kepdala negara, dan perdana meneteri adalah kepala
pemerintahan.• Kabinet diangkat oleh presiden.• Sistem perlemen
menggunakan sistem bimakeral yang tediri atas senat dan majelis
nasional.
- 5. Sistem pemerintahan Cina• Bentu negara adalah
kesatuan.• Bentuk pemeritahan adalah republik dengan sistem demokrasi
komunis.• Kepala negara adalah presiden, sedangkan kepala pemerintahan
adalah perdana menteri.• Menggunakan sistem unikameral, yaitu Kongres
Rakyat Nasional.• Badan kehakiman terdiri atas Supreme Peoples Court,
Local Peoples Courts, dan Spesial Peoples Courts.
- 6. Sistem
pemerintahan Jepang• Bentuk negara adalah kesatuan.• Bentuk
pemerintahan adalah monarki konstituental dengan sistem demokrasi
perlementer.• Parlemen menganut sistem bimakeral yang terdiri atas
House of Counsillors or Sangi-in dan House of Representatives or
Shugi- in.• Badan kehakiman adalah Supreme Court.
- 7. Sistem
pemerintahan Amerika Serikat• Amerika Serikat adalah negara
dengan bentuk federasi.• Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara
eksekutif, legeslatif, dan yudikatif.• Kekuasaan eksekutif di pegang
oleh presiden.• Sistem kepartaian menganut sistem dwiparti.•
Sistempemilu menganut sistem distrik.• Sistem pemerintahan negara bagian
sama dengan perintahan negra bagian.
- 8. Sistem pemerintahan
Inggris• Inggris adalah negara kesatuan dengan sebutan united kingdom.•
Kekuasaan pemerintahan terdapat pada kabinet, sedangkan raja/ratu
sebagai kepala negara.• Raja/ratu adalah pemimpin tetapi bukan
memrintah.• Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana
menteri.• Adanya oposisi.• Inggris menganut sistem dwiparti.• Badan
peradilan ditunjuk oleh kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih. Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
-
Presidensial
- Parlementer
- Semipresidensial
- Komunis
- Demokrasi liberal
- liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat
ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang
kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu
pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal
itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas
untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan
masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas,
menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan,
ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan
demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam
pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit
negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara
menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk
menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam
waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun
radikal dari rakyatnya itu sendiri
gambar 1.1 sistem pemerintahan di negara indonesia
DAFTAR PUSTAKA
Buku Paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas XII, penerbit erlangga
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan
http://www.slideshare.net/echaeellaathrilili/sistem-pemerintahan-berbagai-negara-di-dunia
https://www.google.com/search?q=sistem+pemerintahan&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a&um=1&ie=UTF-8&hl=id&tbm=isch&source=og&sa=N&tab=wi&ei=OVnFUd3vF8W-rgfdmYHICQ&biw=1366&bih=665&sei=PFnFUc33KtDorQf0j4GoCw#facrc=_&imgdii=_&imgrc=V1uYAcnjBbgCAM%3A%3BRhbp9NE19COL9M%3Bhttp%253A%252F%252F4.bp.blogspot.com%252F-XwEs-WGNpjY%252FUbIEcnwL7LI%252FAAAAAAAAAK0%252FrnVpvAxV-10%252Fs72-c%252Fchart_ind.gif%3Bhttp%253A%252F%252Fsistempemerintahanindonesia-kaskus.blogspot.com%252F%3B461%3B324