Sabtu, 22 Juni 2013

Sistem Pemerintahan


Sistem pemerintahan
A.    Pendahuluan
Setiap negara dalam menjalankan pemerintahannya, memiliki sistem yang berbeda – beda meskipun dengan nama yang sama seperti sistem presidensial atau sistem parlementer. Baik sistem presidensial dan sistem parlementer, sesungguhnya berakar dari nilai – nilai yang sama, yaitu “demokrasi”.  Demokrasi sebagai sistem pemerintahan mengandung nila – nila tertentu yang berbeda dengan sistem pemerintahan lain (otoriter, diktator, dan lain – lain).
B.    Sistem Pemerintahan di Berbagai Negara
Pengertian Pemerintahan
a.       Dalam arti luas
Pemertintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
b.      Dalam arti sempit
Pemerinatahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggara negara.
c.       Menurut Utrecht
Istilah pemerintahan memiliki pengertian yang tidak sama. Beberapa pengertian tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Pemerintahan sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah. Jadi, yang termasuk badan – badan kenegaraan di sini bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum, misalnya badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif.
b.      Pemerintahan sebagai gabungan badan – badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah satu negara, misalnya raja, presiden, atau yang dipertuan agung (Malaysia).
c.       Pemerintahan dalam arti kepala negara (presiden) bersama denga kabinetnya.
Adapun sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Komponen – komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jadi, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga – lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.





Bentuk pemerintahan
a.       Bentuk pemerintahan klasik
Teori – teori tentang bentuk pemerintahan klasik pada umumnya masih menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan. Hal ini sejalan dengan pendapat Mac Iver dan Leon Duguit yang menyatakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk pemerintahan. Prof. Padmo Wahyono, SH juga berpendapat bahwa bentuk negara aristoraksi dan demokrasi adalah bentuk pemerintahan klasik, sedangkan monarki dan republik adalah bentuk pemerintahan modern.
Dalam teori klasik, bentuk pemerintahan dapat dibedakan atas jumlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya.
Ajaran Plato (429-347SM)
Plato mengemukakan lima bentuk pemerintahan negara. Kelima bentuk itu menurut Plato harus sesuai dengan sifat-sifat tertenttu manusia. Adapun kelima bentuk itu sebagai berikut.
1.       Aristoraksi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendikiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan,
2.       Timokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemashyuran dan kehormatan,
3.       Oligraki, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan,
4.       Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata, dan
5.       Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan.
Ajaran Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles membedakan bentuk pemerintahan berdasarkan dua kriteria pokok, yaitu jumlah orang yang memegang pucuk pemerintahan dan kualitas pemerintahannya.
Berdasarkan dua kriteria tersebut, perbedaan bentuk pemerintahan adalah sebagai berikut.
1.       Monarki, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang kepentingan umum, sifat pemerintahan ini baik dan ideal.
2.       Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang demi kepentingan pribadi. Bentuk pemerintahan ini buruk dan merupakan kemerosotan.
3.       Aristoraksi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan ini baik dan ideal.
4.       Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan kelompoknya. Bentuk pemerintahan ini merupakan pemerosotan dan buruk.
5.       Politeia, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan ini baik dan ideal.
6.       Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang tertentu demi kepentingan sebagian orang. Bentuk pemerintahan ini kurang baik dan merupakan pemerosotan.

Sistem Pemerintahan di berbagai negara
 
  • 1. Sistem pemerintahan berbagai negara di dunia Berikut ini akan kami sajikan sistem pemerintahan dari berbagai negara dilihat dari badan-badan kenegaraanyang dimiliki negara tersebut, seperti kekuasaan eksekutif, legislatif,yudikatif, bentuk negara, serta bentuk dan sistem pemerintahan.
  • 2. Sistem pemeritahan Brazil• Brazil merupakan negara dengan bentuk federal.• Bentuk pemeritahan Brazil adalah republik dan sistem pemerintahannya adalah presidensial.• Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.• Kabinet diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  • 3. Sistem pemerintahan Afrika selatan• Afrika selatan menrapkan sistem politik demokrasi anti-apartheid.• Bentuk negara adalah kesatuan dan bentuk pemerintahan republik.• Sistem pemerintahan adalah presidensial.• Parlemen terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi.
  • 4. Sistem pemerintahan Prancis• Bentuk negara adalah kesatuan.• Bentuk pemerintahan dalah republik dengan sistem demokrasi presidendsial.• Presiden adalah kepdala negara, dan perdana meneteri adalah kepala pemerintahan.• Kabinet diangkat oleh presiden.• Sistem perlemen menggunakan sistem bimakeral yang tediri atas senat dan majelis nasional.
  • 5. Sistem pemerintahan Cina• Bentu negara adalah kesatuan.• Bentuk pemeritahan adalah republik dengan sistem demokrasi komunis.• Kepala negara adalah presiden, sedangkan kepala pemerintahan adalah perdana menteri.• Menggunakan sistem unikameral, yaitu Kongres Rakyat Nasional.• Badan kehakiman terdiri atas Supreme Peoples Court, Local Peoples Courts, dan Spesial Peoples Courts.
  • 6. Sistem pemerintahan Jepang• Bentuk negara adalah kesatuan.• Bentuk pemerintahan adalah monarki konstituental dengan sistem demokrasi perlementer.• Parlemen menganut sistem bimakeral yang terdiri atas House of Counsillors or Sangi-in dan House of Representatives or Shugi- in.• Badan kehakiman adalah Supreme Court.
  • 7. Sistem pemerintahan Amerika Serikat• Amerika Serikat adalah negara dengan bentuk federasi.• Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legeslatif, dan yudikatif.• Kekuasaan eksekutif di pegang oleh presiden.• Sistem kepartaian menganut sistem dwiparti.• Sistempemilu menganut sistem distrik.• Sistem pemerintahan negara bagian sama dengan perintahan negra bagian.
  • 8. Sistem pemerintahan Inggris• Inggris adalah negara kesatuan dengan sebutan united kingdom.• Kekuasaan pemerintahan terdapat pada kabinet, sedangkan raja/ratu sebagai kepala negara.• Raja/ratu adalah pemimpin tetapi bukan memrintah.• Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri.• Adanya oposisi.• Inggris menganut sistem dwiparti.• Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih.  Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
  • Presidensial
  • Parlementer
  • Semipresidensial
  • Komunis
  • Demokrasi liberal
  • liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri


 
 gambar 1.1 sistem pemerintahan di negara indonesia

DAFTAR PUSTAKA
Buku Paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas XII, penerbit erlangga
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan
http://www.slideshare.net/echaeellaathrilili/sistem-pemerintahan-berbagai-negara-di-dunia
https://www.google.com/search?q=sistem+pemerintahan&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a&um=1&ie=UTF-8&hl=id&tbm=isch&source=og&sa=N&tab=wi&ei=OVnFUd3vF8W-rgfdmYHICQ&biw=1366&bih=665&sei=PFnFUc33KtDorQf0j4GoCw#facrc=_&imgdii=_&imgrc=V1uYAcnjBbgCAM%3A%3BRhbp9NE19COL9M%3Bhttp%253A%252F%252F4.bp.blogspot.com%252F-XwEs-WGNpjY%252FUbIEcnwL7LI%252FAAAAAAAAAK0%252FrnVpvAxV-10%252Fs72-c%252Fchart_ind.gif%3Bhttp%253A%252F%252Fsistempemerintahanindonesia-kaskus.blogspot.com%252F%3B461%3B324



0 komentar:

Posting Komentar