Etika
Apa itu etika? Istilah Etika berasal dari
bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal
yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk
menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika
mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang
adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita
mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata
tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata
secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K.
Bertens terhadap arti kata 'etika' yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
(Poerwadarminta, sejak 1953 - mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti
sebagai : "ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)". Sedangkan
kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, 1988 - mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus
tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu
arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat
beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar "Dalam
dunia bisnis etika merosot terus" maka kata ‘etika’ di sini bila
dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak
cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai
ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang
lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti
kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam
dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar
daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma
moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan
asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3.
ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
Etika menulis di internet merupakan pendapat atau
opini pribadi seseorang mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam
dunia maya. Aturan–aturan tersebut harus dapat dipahami oleh setiap individu.
Tetapi, masih banyak kita temukan mereka yang menulis tanpa menggunakan aturan
atau sopan santun yang semestinya. Mereka abai dan tidak ambil pusing dalam
mempublikasikan sesuatu, seperti gambar, video, atau mengirimkan pesan melalui
email, tanpa memerhatikan kode etik yang semestinya berlaku.
Padahal, semua orang dapat membaca artikel
tersebut. Tentu saja, jika ada artikel yang berisi pesan yang bersifat negatif,
dan berdampak merugikan bagi banyak orang, maka secara tidak langsung, pesan
tersebut akan mengarahkan para pembaca pada sesuatu yang tidak baik juga.
Seperti yang kita ketahui, pola pikir setiap manusia memang berbeda–beda,
mengenai batasan-batasan baik ataupun yang buruk terhadap suatu artikel. Tidak
ada salahnya, jika ada pembatasan secara umum mengenai etika berbahasa yang
dapat digunakan dalam penulisan artikel, dengan tujuan agar dapat dipahami oleh
banyak orang.
Dalam menulis di internet ada beberapa hal yang
penting dalam penulisan, selain tujuan dari penulisan ada aspek lain yang perlu
diperhatikan karena jika kita salah menulis kita dapat dijerat hukum. Undang
undang yang mengatur tentang penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers
dan KUHP yang apabila terbukti melanggar hukum kita dapat dijerat.
Pada penulisan ini, penulis akan memberikan
penjelasan mengenai etika menulis di internet agar kita terhindar dari Undang –
undang yang menjerat. Berikut adalah penjelasannya ;
1. Tidak ada
Unsur Sara.
Dalam melakukan
penulisan di internet /posting sebaiknya tidak mengandung unsur SARA yang dapat
mengakibatkan suatu suku, golongan, ras, agama ataupun bangsa lain tersinggung.
Selain itu kita juga dapat dijerat dengan hukum cyber yang berlaku.
2. Menggunakan
kata–kata sopan/bijak.
Pergunakanlah kata–kata
sopan/bijak dalam memposting suatu tulisan di internet, karena bisa membuat
seseorang tersinggung dan mengakibatkan kita terjerat dalam hukum.
3. Tidak
melanggar Hukum Hak Cipta atau Bukan hasil dari Plagiat.
Sebaiknya jika kita
hendak membuat tulisan/posting usahakan jangan menjiplak karya seseorang 100%,
karena kita bisa disebut Plagiat sehingga dapat mengakibatkan kita terjerat
dalam masalah hukum.
4. Menggunakan
kalimat yang mudah dipahami.
Kalimat yang baik
mempengaruhi kualitas dari sebuah tulisan (postingan), semakin baik kalimat
yang kita gunakan semakin baik pula sebuah tulisan karena mudah dapat dipahami.
Karena dalam kita menulis kita membuat tulisan bukan hanya untuk kita sendiri
tapi untuk orang banyak.
5. Tulisan
tersebut dapat dibuktikan keasliannya/kejujurannya (berupa fakta).
Keaslian/kejujuran
dalam suatu tulisan haruslah terbukti kebenarannya, jika tidak kita dapat
membuat tulisan palsu atau hanya mengada–ada.
6. Bermanfaat
bagi yang membaca.
Tulisan yang kita
muat di internet sebaiknya bermanfaat bagi yang membaca, dengan begitu setiap
tulisan yang kita tulis akan memberikan wawasan serta edukasi tambahan bagi
pembaca.
terima kasih
Daftar Pustaka
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
http://okghiqowiy.blogspot.com/2014/10/etika-menulis-di-internet.html
0 komentar:
Posting Komentar